Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad: Pengawasan Dapil Tak Cukup Administrasi, harus Menjangkau Keadilan Substantif

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Alti Mohamad, S.Pi.,SH,.MH

Bone Bolango – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Alti Mohamad menekankan bahwa pengawasan penataan daerah pemilihan harus bergerak lebih jauh dari sekadar pemeriksaan administrasi menuju pengawasan yang berbasis data, bukti dan keadilan substantif.

Pernyataan tersebut disampaikan Alti saat menjadi presenter pada Diseminasi Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026, Kamis, 10 September 2026, yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting.

Dalam forum bertema Implementasi Penataan Daerah Pemilihan, Alti menjelaskan bahwa dapil memiliki konsekuensi besar karena menentukan wilayah kompetisi peserta Pemilu, tempat suara dihitung, jumlah kursi yang diperebutkan hingga hasil representasi politik.

Ia juga menyoroti pentingnya mewaspadai malapportionment dan gerrymandering. Namun, menurutnya, sebuah desain dapil tidak dapat langsung dinilai bermasalah hanya karena bentuk wilayahnya terlihat tidak lazim. Analisis harus didasarkan pada perubahan batas, distribusi penduduk dan pemilih, sejarah dapil, karakter wilayah serta dampaknya terhadap representasi.

Alti menegaskan pengawasan dapil tidak cukup hanya memastikan dokumen tersedia dan tahapan dilaksanakan. Bawaslu perlu bergerak dari compliance based supervision menuju pengawasan yang menilai keadilan substantif dari hasil penataan.

Pemanfaatan GIS, pemetaan digital, data kependudukan dan analisis statistik juga dinilai dapat memperkuat pengawasan, meski keputusan tetap harus berpijak pada norma, fakta, bukti dan analisis objektif.

Diseminasi dibuka dengan pengantar Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama, S.Pd., dengan Alti bersama Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd. sebagai presenter. Hadir pula akademisi Dr. Erman I. Rahim dan Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu, S.E.

penulis & editor,.ha/rn