Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Sosialisasikan Netralitas ASN melalui Konsolidasi Demokrasi di Ayula Selatan

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH dan Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat berdiskusi dengan ASN Dinas Perinda Bone Bolango

Bone Bolango – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui edukasi kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait pentingnya menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Upaya tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo, saat melaksanakan koordinasi di Kantor Desa Ayula Selatan, Senin (2/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo bertemu dengan ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bone Bolango. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan pentingnya menjaga sikap profesional, independen, dan tidak berpihak kepada peserta maupun kelompok politik tertentu, baik selama tahapan Pemilu maupun di luar tahapan.

Alti Mohamad menyampaikan bahwa ASN saat ini telah mendapatkan perlindungan melalui berbagai regulasi yang mengatur kedudukan, hak, kewajiban, serta kode etik dan perilaku ASN. Menurutnya, keberadaan aturan tersebut menjadi pedoman sekaligus perlindungan bagi ASN agar dapat menjalankan tugas pemerintahan tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis yang berpotensi melanggar ketentuan netralitas.

YULIANTI

Ia juga mengingatkan bahwa netralitas ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi. Karena itu, ASN perlu memahami batasan dalam menggunakan media sosial, menghadiri kegiatan politik, maupun menunjukkan dukungan kepada peserta Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Yulianti Laliyo menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki kesadaran untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas dapat terjadi melalui tindakan langsung maupun aktivitas di ruang digital, seperti memberikan dukungan, menyebarkan konten kampanye, atau menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.

Yulianti juga mengajak ASN untuk berperan aktif menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dengan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik praktis. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan keberanian menjaga prinsip netralitas menjadi bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap ASN Dinas Perindag Kabupaten Bone Bolango semakin memahami pentingnya netralitas serta mampu menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu juga terus mendorong edukasi dan pencegahan secara berkelanjutan agar seluruh aparatur negara dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bebas dari pengaruh politik praktis.

Kontributor. Adib Rofiudin

Editor & Photo: ha/rn