Konsolidasi Demokrasi, Alti Mohamad Ajak Warga Tombulilato Tolak Politik Uang serta Bentuk Kampung Pengawasan
|
Bone Bolango – 02 September 2026 - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat. Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, berdiskusi langsung dengan warga Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga hak pilih dan menolak praktik politik uang, Senin (31/8/2026).
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan terbuka. Warga dan pemuda setempat terlibat dalam dialog dua arah dengan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta pengalaman mereka terkait pemilu dan kehidupan demokrasi di lingkungan sekitar. Pendekatan ini menjadi ruang bagi Bawaslu untuk menyampaikan pesan pengawasan dengan bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Alti menekankan bahwa hak memilih merupakan hak konstitusional warga negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Hak tersebut harus dijaga dari tekanan, paksaan, maupun praktik politik uang yang dapat memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.
Alti juga mendorong warga untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk mengidentifikasi dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Warga harus berani menjaga hak pilihnya dan tidak menjadikan suara sebagai sesuatu yang dapat ditukar dengan pemberian materi. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemilih yang sadar terhadap hak dan tanggung jawabnya,” menjadi pesan utama dalam dialog tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pembentukan serta penguatan awal Kampung Pengawasan di Desa Tombulilato. Melalui konsep tersebut, masyarakat ditempatkan sebagai subjek dalam pengawasan pemilu. Warga tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya mencegah politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu di lingkungannya.
Kampung Pengawasan juga diarahkan untuk membangun keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran. Dialog langsung dinilai dapat membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi warga untuk berbagi informasi sekaligus memahami mekanisme pengawasan pemilu.
Alti Mohamad menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Konsolidasi dengan masyarakat akan terus dilakukan di sela-sela aktivitas kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman demokrasi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu yang berintegritas.
penulis & editor.<hms.bb>