Konsolidasi Demokrasi, Alti Mohamad Perkuat Netralitas Aparat Desa Mootayu
|
Bone Bolango, 16 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Pemilu melalui konsolidasi demokrasi di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya menjaga netralitas serta mencegah keterlibatan aparatur dalam politik praktis di luar tahapan Pemilu.
Konsolidasi demokrasi dilaksanakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, di Desa Mootayu, Kecamatan Bone Raya, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Bawaslu dalam mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Dalam diskusi tersebut, Alti Mohamad memberikan pemahaman mengenai batasan dan ketentuan yang berlaku bagi kepala desa serta perangkat desa. Aparatur desa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut juga membuat aparatur desa perlu menjaga jarak dari kepentingan politik praktis dan memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh warga.
Sejumlah potensi pelanggaran turut menjadi pembahasan. Di antaranya penggunaan fasilitas desa untuk kepentingan kampanye, pengarahan warga atau kelompok masyarakat untuk memilih peserta Pemilu tertentu, keberpihakan melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pendistribusian materi kampanye maupun praktik politik uang.
Alti juga mengingatkan bahwa persoalan netralitas tidak hanya berkaitan dengan etika pemerintahan. Pelanggaran terhadap ketentuan netralitas dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk sanksi administratif dan ketentuan pidana Pemilu. Karena itu, aparatur desa perlu memahami batas kewenangan serta menghindari tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu tertentu.
Dalam konsolidasi tersebut, aparatur Desa Mootayu juga didorong menjalankan peran sebagai cooling system di tengah dinamika politik masyarakat. Aparatur desa diharapkan tetap berada di posisi yang netral, memberikan pelayanan publik tanpa membedakan pilihan politik warga, serta turut membantu mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di lingkungan desa.
Kepala Desa dan jajaran aparat Desa Mootayu menyambut positif pelaksanaan konsolidasi tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga netralitas, tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar ketentuan kampanye, serta membangun sinergi dengan Pengawas Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan dalam mencegah potensi pelanggaran.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat Kampung Pengawasan di Desa Mootayu sebagai ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun kesadaran pengawasan. Melalui konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Bone Bolango mendorong terciptanya lingkungan desa yang memahami aturan, menjaga netralitas aparatur, dan berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
penulis & editor: ha