Konsolidasi Demokrasi: Yulianti Perkuat Pengawasan Partisipatif Cegah Hoaks di Desa Talumopatu
|
BONE BOLANGO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango terus melancarkan langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di luar tahapan Pemilu. Pada Rabu (19/8/2026), Bawaslu menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi yang berfokus pada pencegahan isu hoaks dan disinformasi bersama aparat desa di Kantor Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.15 WITA ini dilaksanakan oleh Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd. Langkah ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu 2025-2029, serta Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 mengenai konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu.
Dalam pemaparannya, Yulianti Laliyo menekankan bahwa persaingan politik idealnya menjadi ajang adu gagasan, visi, misi, dan program kerja yang sehat. Namun pada praktiknya, persaingan kerap diwarnai oleh upaya menjatuhkan lawan melalui penyebaran informasi palsu, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyebaran hoaks dan disinformasi sangat berbahaya karena dapat merusak cara pandang masyarakat. Pemilih berpotensi mengambil keputusan politik bukan berdasarkan rekam jejak dan program calon, melainkan terpengaruh informasi keliru atau sentimen suka dan tidak suka,” ujar Yulianti.
Ia menuturkan, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa adanya pencegahan dini, penyebaran berita bohong tidak hanya menurunkan kualitas pilihan masyarakat, tetapi juga memperbesar polarisasi sosial hingga memicu konflik antar-pendukung calon.
Mengingat aparat desa memiliki kedekatan langsung dan pemahaman mendalam terhadap kondisi masyarakat lokal, Bawaslu mendorong aparat desa untuk aktif mengambil peran sebagai pengawas partisipatif. Aparat desa diharapkan dapat membantu mengenali, mencegah, serta melaporkan potensi pelanggaran dan penyebaran hoaks kepada pihak berwenang.
Menanggapi hal tersebut, pihak aparat desa menyambut positif sosialisasi dan edukasi ini. Mereka menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif di tingkat desa guna menyongsong Pemilu 2029 mendatang.
Selain itu, aparat desa juga menyampaikan harapan agar Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bertindak tegas dan terukur dalam menegakkan hukum terhadap penyebaran informasi hooks, terutama yang diselipkan dalam kegiatan kampanye maupun orasi politik.
Menanggapi aspirasi warga dan aparat desa, Yulianti menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus memperkuat model pengawasan, mengedepankan upaya pencegahan, serta melakukan penanganan pelanggaran secara akurat dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
penulis & editor.ha