Yulianti Laliyo Dorong Aparat Desa Pahami Batas Penggunaan Fasilitas Pemerintah dalam Pemilu
|
Bone Bolango – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Pemerintah Desa Lomaya, Kecamatan Bulango Utara, Senin (15/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat isu penting mengenai penggunaan fasilitas pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya upaya mencegah fasilitas milik pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang dapat mengganggu prinsip netralitas dan keadilan dalam kontestasi.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Bone Bolango mendorong aparatur pemerintah desa memiliki pemahaman yang semakin kuat mengenai batasan, tanggung jawab, serta pentingnya menjaga fasilitas pemerintah tetap digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap aturan kepemiluan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran sejak dari tingkat desa.
Konsolidasi juga menjadi ruang komunikasi antara Bawaslu dan pemerintah desa untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya menjaga netralitas pemerintahan serta mencegah munculnya tindakan yang dapat memberikan keuntungan ataupun kerugian kepada kepentingan politik tertentu.
Langkah pencegahan sejak dini dinilai penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika dugaan pelanggaran telah terjadi. Edukasi dan koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian dari strategi membangun pengawasan yang lebih preventif dan partisipatif.
Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bone Bolango terus memperluas ruang pendidikan pengawasan hingga ke tingkat desa, sekaligus mendorong aparatur pemerintahan ikut menjaga ruang publik dan fasilitas pemerintah agar tetap digunakan secara profesional, netral, dan untuk kepentingan masyarakat.
Demokrasi yang berintegritas dimulai dari ruang pemerintahan yang mampu menjaga netralitas dan kepercayaan publik.
penulis & editor: ha/rn