Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo Dorong Pemerintah Desa Talulobutu Selatan Jaga Kebebasan Politik Masyarakat

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Desa Talulobutu

Bone Bolango, 8 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat desa melalui dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang partisipatif serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd., melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi bersama Kepala Desa dan Aparat Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Selasa (8/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Talulobutu Selatan dan diikuti empat peserta dari unsur pemerintah desa.

Dalam diskusi tersebut, Yulianti membahas potensi penggunaan kekuasaan dan kewenangan pemerintah desa secara berlebihan dalam konteks Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, posisi pemerintah desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi ruang untuk memengaruhi, mengendalikan, atau menekan kebebasan politik warga.

Yulianti juga mengingatkan agar kewenangan, pelayanan publik, program desa, maupun fasilitas pemerintah desa tidak digunakan untuk memengaruhi preferensi politik masyarakat. Pemerintah desa diharapkan memberikan pelayanan secara adil, netral, dan tidak diskriminatif sehingga setiap warga dapat menentukan pilihan politik secara bebas tanpa tekanan maupun intervensi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Talulobutu Selatan menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak pernah menggunakan kewenangan maupun pelayanan administrasi desa untuk menekan atau memengaruhi pilihan politik masyarakat. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan warga dalam menggunakan hak pilih secara mandiri dan tanpa tekanan.

Yulianti kemudian mengajak Pemerintah Desa Talulobutu Selatan untuk terus menjaga kebebasan politik masyarakat dan menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Konsolidasi demokrasi di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mencegah munculnya praktik pemerintahan yang dapat membatasi kebebasan politik warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menjalankan fungsi pencegahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Langkah tersebut juga sejalan dengan agenda konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

penulis & editor. ha/rn