Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo: Penetapan Dapil Bukan Sekedar Membagi Wilayah, tetapi Menjaga Keadilan Suara

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.pd,.M.Pd

Bone Bolango – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan tidak boleh dipandang sekadar sebagai pembagian wilayah, tetapi harus memastikan setiap suara memiliki nilai representasi yang relatif setara.

Hal itu disampaikan Yulianti saat menjadi presenter pada Diseminasi Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melalui Zoom Meeting, Kamis, 10 September 2026. Kegiatan mengangkat klaster Desain Sistem Pemilu dengan materi Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Prinsip Kesetaraan Nilai Suara, Besaran Dapil, Metode Penataan dan Tantangan Pengawasan.

Yulianti menjelaskan prinsip one person, one vote, one value tidak berhenti pada hak setiap warga memiliki satu suara, tetapi juga menuntut agar nilai representasi suara antardaerah tetap relatif setara.

Menurutnya, penataan dapil juga tidak dapat hanya didasarkan pada matematika. Kondisi geografis, administratif, sosial, budaya, akses transportasi, sejarah, dan karakter masyarakat harus diperhitungkan. Kesetaraan yang dicari, kata dia, harus rasional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perspektif pengawasan, Yulianti menilai Bawaslu tidak cukup hanya memastikan prosedur telah dilaksanakan. Pengawas juga perlu menguji apakah hasil penataan dapil benar-benar menghasilkan representasi yang adil.

Kegiatan tersebut diawali pengantar Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama, S.Pd., dengan Yulianti dan Alti Mohamad sebagai presenter. Turut hadir Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo dan Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu, S.E.

penulis & editor.ha/rn