Bawaslu Bone Bolango Hadiri Rakor Penyusunan Bahan Awal dan Keterangan Perselisihan Hasil di Bawaslu provinsi Gorontalo

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama dan Anggota Bawaslu Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat ikuti Rakor Penyusunan Bahan Awal dan Keterangan PHPU di Bawaslu Provinsi Gorontalo

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama bersama Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad Kegiatan serta di dampingi oleh staf bawaslu Bone Bolango, hadiri pelaksanaan Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait progres lanjutan pelaksanaan penyusunan Bahan Awal dan Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 (PHPU) yang dilaksanakan di Lantai 3 Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo. (16/04/2024).

diketahui kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tiga) 16-18 April 2024. yang dibuka secara langsung oleh ketua Bawaslu provinsi Gorontalo, Idris Usuli. yang dalam sambutannya beliau memberikan arahan kepada Bawaslu kabupaten kota utk menyiapkan bahan awal dan keterangan berdasarkan hasil pengawasan selengkap lengkapnya mengingat posisi bawaslu yang strategis yakni sebagai pemberi keterangan dalam sengketa PHPU.

Selanjutnya ditempat yang sama, kordiv hukum lismawy Ibrahim juga memberikan arahan bahwa terkait penyusunan bahan awal dan keterangan harus dapat diselesaikan pada rapat koordinasi kali ini. Dan batas penyelesaian pada tanggal 18 April 2024. Lebih lanjut beliau berharap kepada seluruh bawaslu kabupaten kota utk all out dengan menunjukkan kinerja pengawasan yang terbaik kepada RI dengan menyajikan data hasil pengawasan yang detail. tutur Lismawy

Untuk Bawaslu Bone Bolango sendiri dalam sidang sengketa PHPU melakukan penyusunan terkait keterangan tambahan untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait dengan dalil tuntutan salah satu partai politik tentang keterwakilan perempuan 30%. Keterangan yang disusun bawaslu Bone Bolango meliputi hasil pengawasan dalam tahapan pencalonan anggota DPRD kabupaten Bone Bolango. Nantinya keterangan ini akan digunakan Bawaslu provinsi Gorontalo dalam pemberian keterangan pada sidang sengketa hasil pemilihan umum di mahkamah konstitusi.

pewarta/photo.alfi
editor.hfa

Bagikan: