5 Hal yang disampaikan oleh Bawaslu Bone Bolango kepada KPU Bone Bolango pada rapat Virtual Sosialisasi SE KPU RI
|
\nKabupaten Bone Bolango- Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH dan Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.M.AP menghadiri rapat virtual Sosialisasi Surat Edaran KPU RI perihal Pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan, Jumat 23 April 2021
\n
\nPada kesempatan rapat tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang juga koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Moh. Zain Slamet baladraf,SH.,M.AP menyampikan 5 hal kepada KPU Kabupaten Bone Bolango yakni:1.) Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memahami perubahan substansi rapat dari rapat koordinasi dalam rangka penetapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode bulan April 2020 berubah menjadi rapat sosialisasi SE KPU RI nomor 366, karena berdasarkan SE KPU tersebut pelaksanaan Rakor penetapan PDPB semula dilaksanakan per bulan berjalan menjadi per 3 bulan dan periode 3 bulan pertama di tahun 2021 telah dilakukan pada bulan Maret, sementara untuk periode April, Mei dan Juni dilaksanakan di bulan Juni; 2.) Bawaslu mengingatkan KPU Kabupaten Bone Bolango agar kiranya setiap perubahan data pemilih dalam pemuktahiran data pemilih per bulan disampaikan hasilnya kepada Partai Politik, Bawaslu Kab Bone Bolango dan Dinas Dukcapil Kab Bone Bolango, dan untuk periode April ini kiranya dapat segera disampaikan mengingat bulan April yang tinggal menyisahkan waktu beberapa hari lagi; 3.) Dalam setiap bentuk pelaksanaan proses pemuktahiran data pemilih per tiap bulan kiranya KPU Kab Bone Bolango senantiasa memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, agar Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dapat melakukan pengawasan langsung dan memberikan saran2 perbaikan terhadap terdapatnya perbedaan data antara KPU Kab BB dan Dinas Dukcapil serta Bawaslu Kab BB sendiri; 4.) Proses uji petik terhadap data pemilih hasil PDPB per bulan akan dilaksanakan Bawaslu Kab Bone Bolango dengan melibatkan teman-teman KPU Kab Bone Bolango baik pra maupun pasca PDPB per bulan; 5.) Menyarankan agar pelaksanaan Rakor tidak saja dilaksanakan secara online melainkan pula dilakukan secara offline, mengingat dalam pelaksanaan Rakor online keikutsertaan perwakilan Partai Politik sangat rendah, meskipun telah diundang oleh KPU Kab Bolango.
\n
\nRapat Tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU kabupaten Bone Bolango, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, unsur perwakilan TNI dan Kepolisian resor Bone Bolango, 1 dari perwakilan partai politik, serta dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango.