Lompat ke isi utama

Berita

Akses Terbuka Melalui PPID, Bawaslu Bone Bolango Publikasikan Laporan Keuangan dan Realisasi Program 2025

sofyan djama

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango – 04 Juni 2026 - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyampaikan Laporan Keuangan dan Realisasi Program Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi dan kelembagaan pengawasan pemilu.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang berfokus pada penguatan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Program-program tersebut dijalankan melalui dukungan anggaran yang dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp4,06 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp4,32 miliar atau mencapai 94,02 persen. Capaian tersebut mencerminkan optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Pada Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, realisasi anggaran mencapai 89,01 persen. Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mencatat realisasi sebesar 96,31 persen. Hasil tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dalam menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas pengawasan demokrasi dan penguatan tata kelola organisasi yang profesional.

Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 ini juga telah melalui proses audit sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait laporan keuangan dan pelaksanaan program melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Bone Bolango. Langkah ini sejalan dengan prinsip transparansi yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu terus meningkat. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran diharapkan dapat memperkuat peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis & Editor: HA