Alti Bersama Jajaran Bahas Edaran Bawaslu RI Terkait Pengawasan Data Pemilih dan Akses SIDALIH pada PDPB
|
Bone Bolango, — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka menindaklanjuti Edaran Bawaslu RI terkait pengawasan data pemilih dan pemanfaatan akses Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin 4 Agustus 2025
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti Laliyo, Kepala Sekretariat, Arkan Karim dan Pejabat/Struktural serta jajaran staf teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap peran strategis dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
“Pengawasan terhadap data pemilih adalah fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara. Dengan adanya akses SIDALIH, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Alti.
Dalam edaran tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya pemanfaatan akun SIDALIH sebagai instrumen pengawasan yang efektif terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, pengawas pemilu diminta untuk mencermati dinamika di lapangan, termasuk potensi ketidaksesuaian data, pemilih ganda, hingga data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Melalui rapat ini, Bawaslu Bone Bolango juga menyusun langkah-langkah teknis pengawasan PDPB, termasuk untuk optimalisasi penggunaan SIDALIH serta koordinasi aktif dengan KPU dan stakeholder terkait.
Dengan adanya pemanfaatan akses Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Kepada Bawaslu, Alti Mohamad berharap proses PDPB dapat berlangsung lebih kredibel dan akurat demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
photo, penulis dan editor. hedi amrullah