Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad Awasi Coktas di Bonepantai: Soroti Pemilih 17 Tahun Tanpa KTP, Bawaslu Desak Perekaman Segera

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat lakukan pengawasan coktas oleh KPU Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango, 6 Mei 2026 — Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, turun langsung mengawasi pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilakukan oleh KPU di Kecamatan Bone Pantai—wilayah asalnya sendiri—dengan sorotan khusus pada akurasi data pemilih pemula.

Pengawasan dilakukan di lima desa yakni Desa Tihu, Tolotio, Bilungala, Batu Hijau, dan Tamboo, dengan total 15 sampel yang menjadi objek verifikasi lapangan. Kehadiran Alti di kampung halamannya bukan sekadar pengawasan rutin, tetapi memastikan setiap data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu mencermati adanya pemilih yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi akurasi dan kelengkapan daftar pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu melalui Alti Mohamad menghimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik, agar hak pilih dapat terakomodir dan data pemilih menjadi lebih valid.

alti
Coktas di Kecamatan Bonepantai oleh Anggota Bawaslu Bone Bolango

“Pemilih pemula tidak boleh terlewat hanya karena belum melakukan perekaman. Ini penting untuk menjamin hak konstitusional mereka,” menjadi penegasan dalam pengawasan tersebut.

Pelaksanaan Coktas oleh KPU di Kecamatan Bone Pantai berlangsung di bawah koordinasi Shaqti Qhalbudien Yusuf, dengan metode kunjungan langsung berbasis sampel untuk menguji kualitas data yang telah dihimpun sebelumnya.

Meski ditemukan catatan terkait pemilih yang belum memiliki KTP, secara umum tidak ditemukan data anomali dalam hasil pengawasan di lima desa tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas data pemilih relatif terjaga, namun tetap membutuhkan perbaikan pada aspek administrasi kependudukan.

Langkah Alti Mohamad mengawal langsung proses Coktas di daerah asalnya menjadi pesan kuat: pengawasan tidak hanya soal prosedur, tetapi memastikan setiap warga yang berhak benar-benar tercatat sebagai pemilih.

Penulis & Editor: HA