Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II, Soroti Kendala Akses Data Pemilih di Tingkat Desa

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di KPU Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango, 1 Juli 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango di Aula Kantor KPU Bone Bolango, Rabu (1/7). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Alti Mohamad didampingi oleh Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Amirudin Lihawa, serta Staf Sekretariat, Ika Mariana. Rapat pleno turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), unsur TNI/Polri, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi wujud sinergi dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Rapat pleno dipimpin oleh jajaran KPU Kabupaten Bone Bolango dengan agenda penyampaian hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta sebelum penandatanganan berita acara dan keputusan KPU.

Pada sesi penyampaian masukan, Alti Mohamad menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu sehingga proses pemutakhiran harus didukung oleh data yang valid, mutakhir, dan dapat diverifikasi.

alti
Tanggapan disampaikan oleh Kadis Dukcapil Bone Bolango

Alti mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang masih sering dihadapi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan adalah terbatasnya akses terhadap data pembanding di tingkat pemerintah desa. Kondisi tersebut berdampak pada proses pencermatan dan verifikasi terhadap perubahan data pemilih yang menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan.

"Dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kami masih sering menghadapi hambatan berupa sulitnya memperoleh data pembanding dari jajaran pemerintah desa. Padahal data tersebut sangat diperlukan untuk memastikan perubahan data pemilih dapat diverifikasi secara objektif, sehingga hasil pemutakhiran benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Alti Mohamad.

Ia berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar proses pertukaran data dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik akan mendukung terwujudnya data pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Bone Bolango. Melalui keikutsertaannya dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis & Editor: HA