Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad: Kampung Pengawasan Harus Berbasis Identifikasi Kerawanan Pemilu

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH, saat berikan arahan dalam Rapat Pleno

Bone Bolango – 15 Agustus 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, menegaskan bahwa pembentukan dan pengembangan Program Kampung Pengawasan harus didasarkan pada hasil identifikasi kerawanan pemilu di setiap wilayah. Menurutnya, pemetaan kerawanan merupakan langkah awal yang menentukan efektivitas program dalam memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa.

Alti menjelaskan bahwa setiap desa memiliki karakteristik sosial, budaya, dan politik yang berbeda. Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap potensi pelanggaran maupun tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, Bawaslu tidak dapat menerapkan pola yang sama di seluruh wilayah tanpa terlebih dahulu melakukan analisis terhadap kondisi yang ada.

"Program Kampung Pengawasan harus disusun berdasarkan hasil identifikasi kerawanan. Dengan begitu, kegiatan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu," ujar Alti.

Ia menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator kerawanan yang berkembang di masyarakat. Indikator tersebut meliputi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu, potensi terjadinya pelanggaran, kerawanan politik uang, netralitas aparatur pemerintah desa, serta akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan. Selain itu, masukan dari pengawas di tingkat kecamatan dan desa juga menjadi bagian penting dalam proses pemetaan tersebut.

Menurut Alti, hasil identifikasi kerawanan akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dalam menentukan desa-desa yang diprioritaskan untuk menjadi Kampung Pengawasan. Penentuan lokasi dilakukan secara objektif agar sumber daya yang dimiliki Bawaslu dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Ia menambahkan, Kampung Pengawasan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program tersebut.

"Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemilih pemula, kelompok perempuan, organisasi kepemudaan, hingga komunitas lokal harus menjadi bagian dari Kampung Pengawasan. Semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin kuat pula upaya pencegahan pelanggaran pemilu," jelasnya.

alti

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan kepemiluan, tetapi juga memiliki keberanian untuk mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kesadaran kolektif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Alti juga menekankan bahwa pendekatan berbasis kerawanan akan membuat setiap program yang dijalankan lebih terarah dan terukur. Materi edukasi, metode sosialisasi, maupun bentuk kegiatan yang dilaksanakan dapat disesuaikan dengan persoalan yang paling dominan di masing-masing desa sehingga memberikan dampak yang lebih nyata.

Menurutnya, keberhasilan Kampung Pengawasan tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari meningkatnya pemahaman masyarakat, tumbuhnya partisipasi dalam pengawasan, serta menurunnya potensi pelanggaran pemilu di wilayah tersebut.

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap Program Kampung Pengawasan mampu menjadi wadah kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan pendekatan yang berbasis pada identifikasi kerawanan, program ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan partisipasi publik, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas hingga ke tingkat desa.

Penulis & Editor: HA/RN