Alti Mohamad: MoU Bawaslu–Pramuka Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Bone Bolango
|
Bone Bolango – Kamis, 08 Januari 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, menilai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bone Bolango sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Menurut Alti, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan dengan melibatkan generasi muda. Ia menegaskan bahwa Pramuka memiliki karakter kedisiplinan dan integritas yang sejalan dengan semangat pengawasan pemilu yang berkeadilan.
"MoU ini bukan sekadar simbol kerja sama, tetapi menjadi dasar pelaksanaan program pencegahan yang lebih terarah dan masif di tengah masyarakat," ujar Alti.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, Bawaslu dapat lebih efektif menyampaikan edukasi hukum kepemiluan, khususnya terkait larangan dan sanksi pemilu, kepada kalangan pelajar dan pemuda. selain itu "Kami ingin memastikan bahwa pemahaman tentang aturan pemilu tidak hanya dimiliki oleh penyelenggara, tetapi juga oleh masyarakat sejak usia dini," tambahnya.
Lebih lanjut, Alti berharap sinergi tersebut dapat memperkuat fungsi kehumasan Bawaslu dalam membangun kepercayaan publik.
"Dengan dukungan Pramuka, pesan-pesan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu dapat tersampaikan secara lebih luas dan diterima dengan baik oleh masyarakat," pungkasnya.
Penulis, editor & Photo: HA