Alti Mohamad: Penataan Dapil Harus Menjamin Keadilan dan Kesetaraan Nilai Suara
|
Bone Bolango – 11 Agustus 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Penataan daerah pemilihan (dapil) bukan sekadar membagi wilayah dan menentukan jumlah kursi dalam penyelenggaraan pemilu. Proses tersebut berkaitan erat dengan prinsip keadilan, kesetaraan nilai suara, serta kualitas keterwakilan politik masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, kepada jajaran Humas Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan. Menurutnya, pemahaman terhadap desain dan penataan dapil menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu.
Alti menjelaskan, penataan dapil memiliki dampak langsung terhadap kualitas representasi masyarakat. Karena itu, setiap proses penataan perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang menjamin agar suara pemilih memiliki nilai yang setara dan masyarakat memperoleh keterwakilan yang proporsional.
“Ketika dapil ditata dengan prinsip keadilan, suara rakyat tidak hanya dihitung, tetapi juga dihormati,” ujar Alti.
Menurut Alti, pengawasan terhadap penataan dapil juga membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip dan mekanisme pembentukan daerah pemilihan. Jajaran pengawas perlu mampu melihat setiap proses secara objektif serta memastikan tidak terdapat kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi kualitas representasi masyarakat.
Ia menambahkan, isu penataan dapil relevan untuk dibahas dalam ruang pembelajaran kepemiluan. Pemahaman yang baik akan membantu jajaran Bawaslu dalam mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal serta memperkuat fungsi pencegahan dalam setiap tahapan pemilu.
Melalui persiapan Bawaslu Membelajarkan, Alti berharap materi tentang desain sistem pemilu, termasuk penataan dapil, dapat dipahami secara lebih utuh oleh jajaran Bawaslu. Pembelajaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi dapat memperkuat kemampuan jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional.
“Penataan dapil harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap suara memiliki nilai yang setara dan setiap masyarakat memperoleh ruang keterwakilan yang adil,” pungkasnya.
penulis & Editor. (ha.rn)