Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad Tekankan Netralitas Perangkat Desa dalam Konsolidasi Demokrasi di Timbuolo Tengah

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH Konsolidasi Demokrasi di Desa Timbuolo Tengah 

Bone Bolango, 29 Juli 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Desa Timbuolo Tengah, Jasmin Abubakar, beserta jajaran perangkat desa, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk memperkuat komitmen aparatur desa dalam menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Alti Mohamad menegaskan bahwa perangkat desa memiliki kewajiban untuk bersikap netral serta menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, aparatur desa harus mampu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat tanpa terlibat dalam politik praktis maupun memberikan dukungan kepada peserta pemilu atau calon tertentu.

Alti menjelaskan bahwa posisi perangkat desa sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai pelayanan pemerintahan. Di sisi lain, posisi tersebut juga memiliki tingkat kerawanan yang tinggi apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai batasan peran aparatur desa. Oleh sebab itu, penguatan pemahaman mengenai netralitas perlu terus dilakukan agar tidak terjadi tindakan yang dapat memengaruhi integritas penyelenggaraan demokrasi.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjaga sikap, ucapan, dan tindakan selama berlangsungnya tahapan pemilu maupun pemilihan. Perangkat desa tidak diperkenankan menggunakan jabatan, kewenangan, program pemerintah desa, maupun fasilitas yang dibiayai negara untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kontestasi yang adil dan berintegritas.

YULIANTI

Menurut Alti, netralitas aparatur desa tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Aparatur desa yang mampu menjalankan tugas secara independen akan menciptakan ruang demokrasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta, serta memperkuat legitimasi hasil pemilu dan pemilihan.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini juga menjadi wadah dialog antara Bawaslu dengan Pemerintah Desa Timbuolo Tengah dalam membangun pemahaman bersama mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran. Bawaslu mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, menolak praktik politik uang, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan strategi pencegahan sebagai bagian dari pengawasan pemilu dan pemilihan. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang berlandaskan aturan perundang-undangan.

Penulis & Editor: RN/HA