Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad Tekankan Pencegahan Pelanggaran dan Netralitas Aparatur Desa sebagai Kunci Demokrasi Berkualitas

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat menjadi narasumber pada kegiatan Kesbangpol terkait Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 

Bone Bolango – 23 juli 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, menjadi narasumber pertama dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat pada Masa Non-Tahapan Pemilu yang berlangsung di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango tersebut diikuti oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan politik di tingkat masyarakat.

Dalam pemaparannya, Alti membawakan materi mengenai pencegahan dan pengawasan pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama karena lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Menurutnya, membangun pemahaman masyarakat sejak masa non-tahapan menjadi investasi penting untuk menciptakan proses demokrasi yang berintegritas.

Alti menegaskan bahwa aparatur desa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, aparatur desa dituntut memahami regulasi kepemiluan serta batas-batas kewenangannya agar setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berpotensi menimbulkan pelanggaran.

"Upaya pencegahan akan berjalan efektif apabila seluruh elemen masyarakat memahami aturan kepemiluan sejak dini. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas setiap tahapan Pemilu," ujar Alti.

alti
Kordiv Hukum, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH

Dalam kesempatan tersebut, Alti juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya menjaga netralitas aparatur. Ia mengingatkan bahwa aparatur desa harus tetap profesional dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu maupun kepentingan politik tertentu. Netralitas, menurutnya, merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.

Selain membahas aspek pencegahan, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, mulai dari politik uang, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas aparatur. Materi tersebut disampaikan agar masyarakat mampu mengenali potensi pelanggaran sejak dini dan memahami langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitarnya.

Alti juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat sistem pengawasan karena mampu memperluas jangkauan pengawasan Bawaslu hingga ke tingkat desa. Melalui keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah lebih cepat sehingga kualitas penyelenggaraan Pemilu dapat terus terjaga.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai kepemiluan semakin meningkat. Kesadaran kolektif untuk menjaga netralitas, mencegah pelanggaran, dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta berintegritas di Kabupaten Bone Bolango.

Penulis & Editor, HA/RN