Lompat ke isi utama

Berita

Alti: Tegas Sampaikan Asas Pemilu dan Pemilihan "Luber dan Jurdil" sebagai Prinsip Dasar Yang Harus Di Pedomani

luberjurdil

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH,.C.Med saat tutup Kegiatan Sosialiasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Bone Bolango dengan mengambil tema "Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif". dilaksanakan di Hotel Toewawa, Desa Bube Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, sabtu (28/09/2024)

Suwawa-Bawaslu Bone Bolango- Asas Pemilu dan Pemilihan, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil) merupakan salah satu prinsip dasar bagi kita dalam penyelenggaraan demokrasi, maka menurutnnya sangat penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 yang saat ini sudah masuk dalam tahapan kampanye pemilihan. ujarnya

Asas-asas ini bertujuan untuk menjamin kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu ataupun pemilihan. oleh karena itu dengan mengedepankan prinsip-prinsip ini, diharapkan pemilu ataupun pemilihan dapat berjalan dengan baik, adil dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang legitimat. tegasnya, saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Bone Bolango dengan mengambil tema "Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif". dilaksanakan di Hotel Toewawa, Desa Bube Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, sabtu (28/09/2024)

kepada pemilih pemula sebagai peserta, alti menguraikan satu persatu apa saja pemaksanaan dari Luber Jurdil sebagai prinsip dasar yang harus dipegang teguh.

Asas "Luber" merujuk pada prinsip-prinsip dasar pemilu dan pemilihan yang harus dipatuhi:

Langsung: Pemilih memberikan suara secara langsung tanpa perantara.
Umum    : Semua warga negara yang memenuhi syarat berhak untuk memilih.
Bebas   : Pemilih memberikan suara tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Rahasia : Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, sehingga identitas pemilih dan pilihan mereka tidak terungkap.

luber jurdil

Asas "Jurdil" merujuk pada integritas dalam proses pemilu:

Jujur: Seluruh proses pemilu dilakukan secara transparan dan tanpa kecurangan.
Adil : Semua peserta pemilu memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi, serta perlakuan yang sama dalam proses pemilihan.

semua ini mencerminkan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis dan berkepastian hukum. iapun mengajak kepada seluruh peserta yang merupakan pemilih pemula untuk bersama-sama Bawaslu Bone Bolango memastikan bahwa pemilihan ini akan berjalan sesuai prinsip dasar, langkah krusial ini untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan hasil pemilu dan pemilihan. tutup alti
 

<penulis/editor:hfa>