Alti Terus Gaungkan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa Pada Pilkada Serentak 2024
|
Bone Raya-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango,- Rangkaian pelaksanaan sosialisasi Netralitas kepada ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa yang di laksanakan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus dilakukan dalam rangka Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kali ini Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa, dan aparat desa. Di Kecamatan Bone Raya, Minggu (22/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Alti Mohamad menegaskan pentingnya peran semua pihak terutama Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Aparat Desa termasuk jajaran TNI/Polri untuk tetap menjaga Netralitasnya dalam rangka menjamin keberlangsungan Pilkada yang adil dan berintegritas. menurutnya dalam menjaga marwah, ASN tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu sebagai pengayom masyarakat, ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik. ujarnya, lebih lanjut alti mengatakan ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta berpihak pada salah satu pasangan calon. tambahnya.
demikian pula halnya dengan Kepala Desa dan Aparat Desa, hal ini juga sudah dituangkan dalam Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang melarang Kepala Desa untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah dan lebih ditegaskan lagi dalam Pasal 71 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yakni Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. tegas alti.
lebih lanjut kepada peserta sosialisasi, alti membeberkan semua proses penanganan pelanggaran Netralitas yang pernah ditangani oleh Bawaslu Bone Bolango pada pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang dalam prosesnya hingga pada putusan pengadilan negeri Gorontalo kepada ASN dan Kepala Desa yang melanggar Netralitasnya, iapun berharap kepada seluruh ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa, TNI/Polri untuk tetap pada prinsip netralitas dan pengalaman yang sudah pernah terjadi dipilkada sebelumnya akan menjadi tolak ukur bersama agar tidak terulang kembali di pilkada tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung, yang tentunya dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. tutup alti.
diketahui bahwa pelakasanaan sosialisasi terhadap Netralitas ini terus digaungkan oleh Bawaslu Bone Bolango di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bone Bolango dalam rangka upaya pencegahan jelang tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024.
penulis, editor & photo: hedy amrullah