Lompat ke isi utama

Berita

Amirudin Lihawa Sorot Coktas Lintas Kecamatan: Pemilih di Luar Negeri Picu Potensi Ganda

Amirudin Lihawa

Kasubag Pengawasan, Amirudin Lihawa, S.Kom saat awasi coktas di Kecamatan Suwawa, Kabila dan Tilongkabila

Bone Bolango, 6 Mei 2026 — Kasubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Amirudin Lihawa, memimpin pengawasan pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) oleh KPU di tiga kecamatan sekaligus, dengan sorotan tajam pada potensi data pemilih ganda akibat warga yang berada di luar negeri.

Pengawasan dilakukan di Kecamatan Tilongkabila (Desa Bongoime, Bongopini, Tunggulo), Kecamatan Kabila (Desa Pauwo, Tanggilingo), serta Kecamatan Suwawa (Desa Tinelo dan Bubeya). Dari wilayah tersebut, dilakukan pencocokan terhadap 15 data pemilih sebagai sampel verifikasi di lapangan.

Fokus utama pengawasan tertuju pada pemilih yang tercatat masih berada di luar negeri, namun tetap muncul dalam daftar pemilih di wilayah asal. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan duplikasi data jika tidak segera disinkronkan dengan status kependudukan terbaru.

amirudin lihawa
Coktas Data Pemilih dengan pemerintah desa

Amirudin Lihawa menegaskan bahwa Coktas bukan sekadar verifikasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk menguji keakuratan data di tengah dinamika mobilitas penduduk yang semakin tinggi, termasuk ke luar negeri.

“Status pemilih yang berada di luar negeri harus jelas, agar tidak memunculkan data ganda yang berpotensi mengganggu integritas daftar pemilih,” menjadi penekanan dalam pengawasan tersebut.

Langkah pengawasan lintas kecamatan ini menunjukkan bahwa tantangan pemutakhiran data pemilih tidak lagi bersifat lokal semata, tetapi juga dipengaruhi oleh mobilitas global warga.

Bawaslu pun mendorong adanya penguatan sinkronisasi data antara KPU dan instansi terkait, agar potensi data ganda dapat dicegah sejak dini dan kualitas daftar pemilih semakin akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis & Editor: HA