Lompat ke isi utama

Berita

Arkan karim: Data Lembaga Bukan Milik Internal, Itu Hak Publik

arkan

Kepala Sekretariat, Arkan Karim, S.Pd saat menyampaikan tanggapannya dalam rapat pleno rutin yang di gelar Bawaslu Bone Bolango

Bone Bolango, 18 Februari 2026 – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, Arkan Karim, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjamin keterbukaan data dan informasi publik. Seluruh data yang dikelola Bawaslu, menurut Arkan, merupakan hak masyarakat yang wajib dilayani secara terbuka, akurat, dan profesional.

Penegasan tersebut disampaikan Arkan saat memimpin rapat pleno rutin bersama pimpinan dan jajaran sekretariat di Kantor Sekretariat Bawaslu Bone Bolango. Rapat ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

“Data lembaga bukan milik internal. Itu hak publik yang harus kita layani dengan sebaik-baiknya,” ujar Arkan.

arkan
Arkan Karim bersama Komisioner saat pimpin pleno rutin di Bawaslu Bone Bolango

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Setiap data yang bersifat publik harus dikelola secara sistematis, terdokumentasi dengan baik, serta disajikan dalam format yang mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi informasi, kata Arkan, tidak boleh diposisikan sebagai beban administratif, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan institusional.

Dalam pembahasan pleno, Arkan juga mengarahkan jajaran sekretariat untuk memperkuat penataan arsip kelembagaan, memperbarui basis data layanan informasi, serta meningkatkan standar pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan kecepatan, ketepatan, dan konsistensi layanan informasi kepada publik.

Selain itu, Arkan mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung keterbukaan data. Digitalisasi arsip dan layanan informasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Bawaslu Bone Bolango berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Keterbukaan informasi diharapkan menjadi fondasi dalam membangun partisipasi masyarakat yang lebih luas serta mendorong pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.

Penulis & Editor: HA