Lompat ke isi utama

Berita

Arkan Karim Ingatkan Pentingnya Pembaruan Data Pemilih Meninggal dan Berstatus TNI/Polri

arkan

Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim, S.Pd lakukan pengawasan coktas oleh KPU

Bone Bolango Tilongkabila, 11 Maret 2026 – Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim turut ambil bagian dalam pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango di Kecamatan Tilongkabila.

Pengawasan dilakukan di Desa Butu, Desa Bongohulawa, dan Desa Bongopini. Dalam kegiatan tersebut, Arkan menegaskan pentingnya akurasi dalam proses pencocokan data pemilih. Ia menilai ketidaktepatan pencatatan masih berpotensi terjadi apabila verifikasi lapangan tidak dilakukan secara teliti terhadap perubahan status penduduk.

Arkan menyoroti perlunya pembaruan data terhadap pemilih yang telah meninggal dunia serta warga yang telah beralih status menjadi anggota TNI atau Polri. Menurutnya, data yang tidak segera diperbarui dapat tetap tercantum dalam daftar pemilih dan berpotensi mempengaruhi kualitas data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu.

arkan
Arkan Karim saat lekukan faktual data coktas kepada pemilih

Ia juga meminta pemerintah desa lebih aktif menyosialisasikan pengurusan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara akurat dan berbasis administrasi yang jelas.

Selain itu, Arkan mengingatkan potensi pemilih yang belum terdata, khususnya pemilih pemula dan warga yang baru berpindah domisili. Menurutnya, proses Coktas harus mampu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih, sekaligus menghapus data yang tidak lagi memenuhi syarat agar kualitas daftar pemilih tetap terjaga.

Penulis: RN

Editor & Photo: HA