Arkan Karim Minta Jajaran Serius Dalam Persiapan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu
|
Bone Bolango, 15 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus mematangkan persiapan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bone Bolango. Rapat teknis tersebut berlangsung di Aula Bawaslu Bone Bolango dan menjadi langkah penting menjelang pelaksanaan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu yang direncanakan pada pekan depan.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Kwarcab Bone Bolango, Roynald Akbar Otoluwa, bersama jajaran Bawaslu Bone Bolango. Pembahasan difokuskan pada pola struktur, mekanisme pembentukan, serta teknis pelaksanaan kegiatan agar pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim, dalam arahannya meminta seluruh staf untuk menyimak secara serius setiap penjelasan dan arahan yang disampaikan oleh pihak Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bone Bolango. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap struktur dan teknis pembentukan sangat penting agar seluruh jajaran dapat mempersiapkan kebutuhan kegiatan secara tepat.
Arkan menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan pembelajaran baru bagi jajaran Bawaslu Bone Bolango. Karena itu, seluruh staf diminta tidak hanya mengikuti rapat secara formal, tetapi juga memahami substansi program, pola kerja, serta peran strategis Saka Adhyasta Pemilu dalam mendukung tugas-tugas pengawasan.
“Seluruh staf perlu menyimak dengan baik dan mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Kwartir Bone Bolango. Ini merupakan pembelajaran baru bagi kita, dan program Saka yang akan dibentuk ini sangat membantu kerja-kerja pengawasan Bawaslu Bone Bolango, terutama dalam penguatan pengawasan partisipatif,” ujar Arkan.
Ia juga menilai bahwa kolaborasi antara Bawaslu Bone Bolango dan Kwarcab Gerakan Pramuka Bone Bolango menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran pengawasan secara lebih luas. Dengan keterlibatan Pramuka, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas kelembagaan Bawaslu, tetapi juga dapat berkembang menjadi gerakan partisipatif di tengah masyarakat.
Penulis HA