Arkan Karim Ungkap Realita Coktas di Kabila Bone: 13 Pemilih Baru Tanpa KTP. 2 Warga Tercatat Meninggal
|
Bone Bolango, 6 Mei 2026 — Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Arkan Karim, memimpin langsung pengawasan pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilakukan oleh KPU Bone Bolango di Kecamatan Kabila Bone, dengan temuan krusial terkait validitas data pemilih.
Pengawasan berlangsung di lima desa yakni Desa Botubarani, Huangobotu, Biluango, Modelomo, dan Binthalahe, dengan total 15 pemilih sebagai sampel dalam proses verifikasi lapangan.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan fakta yang cukup mencolok: 13 pemilih baru belum melakukan perekaman KTP elektronik, sementara 2 orang pemilih telah meninggal dunia dan telah dilengkapi akta kematian. Kondisi ini menunjukkan adanya celah administratif yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menjaga akurasi data pemilih.
Pelaksanaan Coktas oleh KPU Bone Bolango di wilayah ini berada di bawah kepemimpinan Ketua KPU, Sutenty Lamuhu, yang mengoordinasikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis kunjungan langsung ke masyarakat.
Meski terdapat temuan tersebut, secara keseluruhan tidak ditemukan data anomali dalam proses Coktas di Kecamatan Kabila Bone. Hal ini menandakan bahwa mekanisme verifikasi berjalan sesuai prosedur, namun tetap menyisakan catatan penting terkait kelengkapan administrasi pemilih baru.
Langkah pengawasan yang dipimpin Arkan Karim menegaskan bahwa Coktas bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan instrumen penting untuk menguji keakuratan data hingga ke level paling mikro.
Bawaslu pun mendorong agar pemilih yang telah memenuhi syarat segera melakukan perekaman KTP elektronik, guna memastikan hak pilih mereka terlindungi dan kualitas data pemilih semakin akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis & Editor: HA