Arkan Menilai Putusan Bawaslu RI Menunjang Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Dana Hibah Yang Lebih Baik
|
Surabaya – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Arkan Karim (kasek) bersama staf Sekreatriat, Santi Hadjarati dan Rulliyanto Lantu menghadiri sosialisasi terkait pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan. Acara ini digelar di Hotel Ciputra, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024).
Arkan menyebutkan kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur yang dalam sambutanya beliau mengungkapkan denga dikeluarkannya Keputusan Bawaslu Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 tentang pedoman pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka keputusan baru tersebut mencabut Keputusan sebelumnya, menurutnya Pedoman baru ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih bagi Bawaslu dalam mengelola dana hibah yang digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur, bupati, wali kota, serta wakilnya. ujarnya
Arkan karim menilai dengan keputusan baru ini dapat memberikan angin segar kepada Bawaslu didaerah dalam memaksimalkan sistem pengelolaan dana hibah penyelenggaraan yang tentunya dapat lebih menunjang kualitas pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. tambahnya
namun dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan dan berjalan sesuai koridor dalam penggunaan anggaran yang tepat dan efisien serta terukur dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran dalam penggunaannya. tutup arkan
Dalam kesempatan yang sama, para peserta juga mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai aplikasi SAKTI yang digunakan untuk pengelolaan dana hibah pemilihan. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan proses penatausahaan dana hibah dengan lebih transparan dan akuntabel.
penulis & editor: hedy amrullah
photo: santi hadjarati