Awasi Pelaksanaan Tungsura Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pastikan Akan Berjalan Sesuai Mekanisme
|
Bone Bolango, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Bersama Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran sekretariat melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan serentak di seluruh Wilayah Kabupaten Bone Bolango, Rabu 27/11/2024.
pelaksanaan pengawasan di bagi menjadi 3 (tiga) wilayah dan dikoordinir langsung Ketua dan Anggota serta kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, adapun wilayah-wilayah tersebut terdiri ari Wilayah Suwawa Cs dan Kabila, Wilayah Bonepesisir Cs dan Botupingge serta Wilayah Tapa Bulango Cs dan Tilongkabila.
Sofyan Djama selaku ketua Bawaslu Bone Bolango mengatakan Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tentunya enjadi bagian paling penting dari proses pemilihan, untuk itu dalam pelaksanaannya pengawas harus benar-benar dapat memastikan bahwa semua tahapan dan prosedur di TPS dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. ujarnya
ditempat terpisah, Yulianti Laliyo selaku Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Bone Bolango kepada humas bone bolango ketika dikonfirmasi mengatakan pengawasan terhadap Pemungutan suara yang dilakukan pada hari pemilihan ini, Bawaslu berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara yang sah, terutama yang berkaitan dengan pengecekan identitas pemilih, kemudian memastikan tidak ada praktik politik uang, serta bebas dari intimidasi dari pihak manapun.
Bawaslu juga mengawasi agar tidak ada pelanggaran terkait kampanye hitam, berita palsu, atau pelanggaran kode etik yang dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara.
senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Alti Mohamad sendiri lebih menyoroti terkait peran masyarakat dan berharap Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan pelanggaran yang mereka temui ke Bawaslu baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan teknologi digital yang ada, hal ini untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi waktu jika ditemukannya dugaan pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
<penulis.editor: hfa>