Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyegelan Kotak Suara, Sofyan Tekankan Pentingnya Distribusi Logistik Aman Hingga TPS

Distibusi KOtak Suara

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, S.Pd bersama Kasek Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo serta Kasek Bawaslu Bone Bolango Arkan Karim, S.Pd saat Awasi Penyegelan Kotak Suara yang akan di DIstribusikan ke TPS di KPU

Bone Bolango – Dalam rangka menjaga kelancaran proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang, Minggu dini hari (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada, yaitu melarang kegiatan kampanye selama masa tenang. Masa tenang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, di mana para peserta Pilkada diharapkan untuk menghentikan segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan APK.
“Penertiban ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar dihormati oleh seluruh pihak. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami mengingatkan agar tidak ada lagi pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah Bone Bolango,” kata Sofyan Djama.

Bawaslu Bone Bolango juga menegaskan, meskipun alat peraga kampanye sudah ditertibkan, namun pengawasan akan terus dilakukan hingga hari pencoblosan. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan mereka tanpa adanya gangguan atau pengaruh dari kampanye yang masih berlangsung.

<penulis: Azhari>