Bahas Hasil Uji Petik dalam Rapat Pleno, Alti: Sinkronisasi Kembali Data Pemilih Tidak Sesuai dengan KPU
|
Bone Bolango, 23 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone Bolango- Ketua dan Anggota , Sofyan Djama, Yulianti Laliyo dan Alti Mohamad bersama Kepala Skeretariat, Arkan Karim serta jajaran Pejabat/Struktural menggelar rapat pleno untuk membahas hasil pelaksanaan uji petik data pemilih yang dilakukan di sejumlah wilayah pada 17/07/25. Rapat tersebut dihadiri pula oleh jajaran staf sekretariat yang dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, menyampaikan sejumlah temuan hasil uji petik dilapangan yang menunjukkan masih adanya data pemilih yang tidak sesuai. Temuan itu mencakup pemilih yang sudah meninggal, hingga pemilih yang tercatat tidak memenuhi syarat (TMS) Pindah Domisili namun fakta dilapangan berbeda.
“Hasil uji petik ini menunjukkan bahwa perlu ada langkah konkret dalam menindaklanjuti data pemilih yang tidak sesuai. Kami mendorong agar dilakukan sinkronisasi kembali bersama KPU untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan valid,” ujar Alti di hadapan peserta rapat.
Alti juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang dimutahkhirkan agar tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaan pemilu. Menurutnya, daftar pemilih yang tidak akurat bisa berdampak langsung pada hak konstitusional warga negara.
“Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.,” tambahnya.
iapun menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat memastikan mereka terdaftar dan berinisiatif melaporkan jika ditemukan adanya ketidak sesuaian data. Menurutnya, validitas data merupakan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara dalam pemilu.
“Kami akan mengimbau KPU untuk membuka ruang koordinasi secara terbuka, dan Bawaslu siap mendampingi proses pemutakhiran data demi memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya atau justru ada yang terdaftar secara tidak sah,” tutupnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu juga akan melakukan sinkronisasi sebagai langkah tindaklanjut hasil uji petik dengan proses verifikasi faktual di lapangan dan membuka ruang komunikasi lebih intensif dengan jajaran KPU.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas data pemilih dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar secara sah dalam pemilu yang akan datang.
penulis dan editor.hfa
photo.hfa