Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Isu Pemilu, Bawaslu Bone Bolango Temui Legislator Provinsi Gorontalo

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH dan Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat melaksanakan Audiens Bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki.

Bone Bolango, 02 Februari 2026. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Hari ini (02/02) Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo, kembali melaksanakan audiensi dengan pihak eksternal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan pemilu dan pemilihan.

Audiensi kali ini dilaksanakan bersama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari Partai Amanat Nasional, Kristina Mohamad Udoki, yang akrab disapa Femmy. Kristina merupakan legislator daerah pemilihan Gorontalo dan saat ini bertugas di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat. Fokus diskusi meliputi tata cara pemilihan ke depan, tantangan regulasi, serta dinamika persepsi publik terhadap sistem pemilu. Selain itu, dibahas pula pola penanganan pelanggaran pemilu, isu netralitas aparatur sipil negara, dan praktik politik uang yang masih kerap ditemukan dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman bersama lintas lembaga. Menurutnya, konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan menjadi langkah penting untuk memperkuat pencegahan pelanggaran sejak dini.

“Kami memanfaatkan masa non tahapan untuk berdiskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya menyamakan persepsi terkait regulasi, pola pengawasan, dan strategi pencegahan pelanggaran pemilu,” ujar Alti.

Sementara itu, Yulianti Laliyo menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan lembaga legislatif. Ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta mendorong kepatuhan terhadap aturan pemilu.

“Isu netralitas ASN dan politik uang perlu terus disuarakan secara konsisten. Kolaborasi dengan DPRD menjadi penguatan moral dan kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi,” kata Yulianti.

Menanggapi hal tersebut, Kristina Mohamad Udoki menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Bone Bolango. Ia menilai diskusi kepemiluan pada masa non tahapan sangat relevan untuk meredam disinformasi dan kegaduhan publik terkait pemilu di masa depan.

“Sebagai anggota Komisi I, saya melihat pentingnya edukasi politik yang berkelanjutan. Bawaslu memiliki peran kunci dalam pengawasan dan pencegahan. Sinergi seperti ini perlu terus dibangun,” ungkap Kristina.

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan komunikasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang aturan dan sanksi pemilu akan menekan potensi pelanggaran.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga integritas pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Penulis & Editor: HA