Bawaslu Bersama BKPD Bone Bolango Terus Godok Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
|
Bone Bolango, Rabu, 30 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama (ketua), Yulianti Laliyo dan Alti Mohamad serta kepala Sekretariat Arkan Karim bersama Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) terus mengintensifkan pembahasan dan penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa Serah Terima Aset tanah dan bangunan dari Pemerintah Daerah kepada Bawaslu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu oleh Bawaslu di tingkat kabupaten. Proses penyusunan naskah perjanjian ini melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh dokumen memenuhi aspek hukum dan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan djama menyampaikan bahwa pihaknya terus membangun sinergi dengan BKPD agar proses hibah berjalan lancar dan tidak menemui kendala.
“Kami bersama BKPD terus melakukan pematangan dokumen serah terima. Harapannya, aset hibah ini segera memiliki kekuatan hukum tetap agar bisa langsung dimanfaatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPD Bone Bolango melalui Kabid Aset bersama Kabag Hukum menegaskan komitmennya dalam mendukung proses hibah tersebut.
“Kami sedang menyusun naskah perjanjian dengan cermat agar sesuai regulasi, khususnya terkait aset daerah.
Kolaborasi dengan Bawaslu sangat kami apresiasi karena ini menyangkut kepentingan kelembagaan dan pelayanan publik ke depan,” jelasnya.
Dengan rampungnya naskah perjanjian serah terima hibah ini nantinya, diharapkan Bawaslu Bone Bolango memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola dan menggunakan aset secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
penulis dan editor.hfa
photo.hfa