Bawaslu Bone Bolango dan Pemdes Huluduotamo Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Sejak Masa Non Tahapan
|
Bone Bolango – 20 Juli 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun pengawasan partisipatif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU tersebut melibatkan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Sofyan Djama, Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Alti Mohamad, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Yulianti Laliyo, bersama Pemerintah Desa Huluduotamo sebagai mitra strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengawal proses demokrasi sejak masa non tahapan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Desa Huluduotamo diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran politik masyarakat, serta membangun budaya pengawasan partisipatif di lingkungan desa.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran Pemilu. Edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat terkait bahaya politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta berbagai bentuk tindakan yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai lembaga yang berada dekat dengan masyarakat, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik serta mendorong partisipasi warga untuk ikut menjaga proses demokrasi di lingkungannya masing-masing.
Penandatanganan MoU bersama Pemerintah Desa Huluduotamo menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif secara berkelanjutan serta memperkuat demokrasi dari tingkat masyarakat paling bawah.
Penulis dan Editor: HA