Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango dan Pemdes Keramat Sepakat Bangun Kampung Pengawasan Partisipatif

sofyan djama

Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango bersama Pemerintah Desa Kramat serta disaksikan langsung oleh Camat Tapa melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Kampung Pengwasan Partisipastif masyarakat di Desa Kramat

Bone Bolango – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bersama Pemerintah Desa Keramat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Keramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (22/7/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah awal memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat desa.

Penandatanganan nota kesepahaman mendapat dukungan dari Kepala Desa Keramat, Mohammad Yamin Podungge, S.H., serta dihadiri Camat Tapa Sudirman Slamet, S.STP, jajaran Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, perangkat desa, dan unsur masyarakat. Melalui kerja sama ini, Desa Keramat diharapkan menjadi pusat pendidikan politik dan pengembangan pengawasan partisipatif.

Program Kampung Pengawasan Partisipatif bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, bentuk pelanggaran, mekanisme pelaporan, serta pentingnya menjaga kebebasan dalam menentukan pilihan politik. Masyarakat juga didorong berani mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menaruh perhatian pada berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, hoaks dan disinformasi, tekanan politik, pelanggaran netralitas aparatur, serta penyalahgunaan fasilitas pemerintah yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

Bawaslu menilai pemerintah desa memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Meski demikian, pelaksanaan kerja sama harus tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, sehingga kewenangan, jabatan, pelayanan, maupun fasilitas desa tidak digunakan untuk menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dan Pemilihan.

Nota kesepahaman ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan bersama, seperti sosialisasi kepemiluan, pendidikan politik, diskusi demokrasi, penyebaran informasi pencegahan, serta pembentukan jaringan masyarakat pengawas. Program juga menyasar pemilih pemula, pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai kelompok strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap Desa Keramat dapat menjadi contoh desa yang aktif menjaga demokrasi, menolak politik uang, kritis terhadap informasi, serta membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan, tidak hanya saat tahapan Pemilu berlangsung tetapi juga pada masa non-tahapan.

Penulis & Editor: RN/HA