Bawaslu Bone Bolango Dorong ASN Ikuti UKOM Jabatan Fungsional Sesuai Peta Jabatan
|
Bone Bolango- Kamis 15 Januari 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- menindaklanjuti Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kabupaten/Kota. Tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi internal bersama jajaran sekretariat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat ini bertujuan mendorong aparatur sipil negara dengan jabatan pelaksana untuk beralih status ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan peta jabatan di Bawaslu Bone Bolango. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Bone Bolango, Ratno S. Daenunu, memaparkan seluruh kelas jabatan fungsional yang akan dibuka oleh Bawaslu RI melalui mekanisme Uji Kompetensi atau UKOM. Pemaparan tersebut mencakup jenis jabatan fungsional, kualifikasi yang dibutuhkan, serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Ratno S. Daenunu menegaskan bahwa setiap ASN yang diusulkan harus memenuhi kesesuaian antara peta jabatan, latar belakang pendidikan, dan kompetensi dasar yang dimiliki. Ia juga mendorong ASN jabatan pelaksana untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari pengembangan karier yang lebih terarah.
“Kami mendorong ASN jabatan pelaksana untuk mengikuti UKOM jabatan fungsional sesuai dengan peta jabatan dan basic ilmu yang dimiliki. Proses ini tidak hanya soal pemenuhan formasi, tetapi juga memastikan setiap jabatan diisi oleh SDM yang tepat dan kompeten,” ujar Ratno dalam paparannya.
Ia menambahkan, ASN yang berminat mengikuti UKOM diharapkan segera mengisi formulir keikutsertaan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Pengisian formulir tersebut menjadi dasar pendataan awal sebelum tahapan uji kompetensi dilaksanakan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Bone Bolango berharap penataan jabatan fungsional dapat berjalan secara sistematis dan akuntabel, sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Penulis & Editor: HA