Bawaslu Bone Bolango Gelar Apel Deklarasi Damai Bersama Pemda Bone Bolango Dalam Rangka Sukseskan Pemilihan 2024
|
ilongkabila - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Menggelar Apel Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Yang Damai, Jujur, Adil dan Bermartabat dengan tema Tolak Politik Uang, Politisasi Sara, Hoax dan Netralisasi ASN, TNI/Polri yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo, Senin (30/09/2024)
kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Pjs, Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki selaku Pembina Apel yang diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, Aznan Nadjamudin dan Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango serta Jajaran Unsur Forkopimda lainnya.
dalam kesempatan tersebut hadir pula seluruh Camat di 18 (delapan belas) Kecamatan dan 165 (seratus enam puluh lima) Kelurahan/Kepala Desa Se-Kabupaten Bone Bolango.
Budiyanto Sidiki yang baru saja dilantik sebagai Pjs, Bupati Bone Bolango dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN dan Kepala Desa/Lurah yang hadir dalam Apel Deklarasi Damai, dirinya menyampaikan hal merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga Netralitas kita sebagai ASN dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. ujarnya
iapun mengingatkan kepada seluruh ASN yang hadir untuk tidak terjebak pada politik praktis dan lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban dalam tahapan pemilihan.
kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang dibcakan oleh Pjs. Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki dan di ikuti oleh peserta apel serta penandatanganan Deklarasi oleh Seluruh Forkopimda, Bawaslu, Kepala OPD, Camat dan Seluruh Kepala Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Bone Bolango.
adapun Dekalarasi yang di bacakan adalah sebagai berikut:
1. menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik selama
pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024
2. Memastikan ASN untuk menghindari konflik kepentingan, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan
kepada calon atau pasangan calon
3. Memastikan ASN tidak dan/atau dilibatkan dalam kampanye pemilihan
4. Memastikan ASN menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak memihak kepada salah satu calon atau pasangan calon
5. Menyampaikan Informasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN pada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Penyelenggaraan
Pemilihan Tahun 2024
6. Akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan keputusan bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman
Pembindaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
diketahui bahwa setelah kegiatan Apel Deklarasi kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bone BOlango dengan Narasumber dari Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan Kepala Pemerintahan Desa Kabupaten Bone Bolango.
<penulis/editor:hfa>