Bawaslu Bone Bolango Gelar Pleno Rutin, Bahas SE Nomor 42 Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Akhir
|
Bone Bolango — Rabu, 26 November 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango - Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, Yulianti Laliyo dan Alti Mohamad Bersama jajaran Sekretariat menggelar rapat pleno rutin di Kantor Sekretariat Bawaslu Bone Bolango pada awal pekan ini. Agenda pleno difokuskan pada pembahasan Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2025 tentang Panduan Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, dalam arahannya meminta jajaran sekretariat untuk segera menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Penyusunan Laporan Akhir.
Sofyan menegaskan bahwa tim yang telah ditunjuk wajib bekerja secara profesional dan bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan laporan akhir sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
“SK tim penyusunan laporan akhir harus segera diterbitkan. Saya berharap seluruh tim dapat bekerja maksimal dan memastikan laporan selesai tepat waktu,” tegasnya dalam pleno.
Pleno rutin ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan seluruh proses pencegahan dan pengawasan selama tahun berjalan dapat terdokumentasikan secara komprehensif sesuai standar Bawaslu RI.
Dengan diterbitkannya SE Nomor 42 Tahun 2025, Bawaslu Bone Bolango menargetkan penyusunan laporan akhir tahun dapat tersusun lebih sistematis, akuntabel, dan sesuai ketentuan nasional.
Penulis, Photo & Editor: Hedi Amrullah