Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BONE BOLANGO GELAR RAKERNIS PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILU PADA SENTRA GAKKUMDU BONE BOLANGO

BAWASLU BONE BOLANGO GELAR RAKERNIS PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILU PADA SENTRA GAKKUMDU BONE BOLANGO
humasbawaslubonebolango-Bawaslu Bone Bolango gelar rapat kerja teknis penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang diselengarakan di hotel aston kota gorontalo yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu dan Unsur Kepolisian Bone Bolango serta Unsur Kejaksaan Negeri Bone Bolango, sabtu (10/12/2022). \n \nrapat kerja teknis yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 10 - 11 desember 2022 di Hotel Aston Kota Gorontalo tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku serta menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo sebagai narasumber pada kegiatan dimaksud. \n \nsebelum membuka secara resmi pelaksanaan rapat kerja Ketua Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas bagi Anggota Sentra Gakkumdu Bone Bolango dalam proses pelaksanaan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu pada penyelenggaraan tahapan pemilu serentak tahun 2024. \n \nketua juga berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik dan meminta kepada anggota Sentra Gakkumdu Bone Bolango yang hadir saat ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga apa yang akan di terima nantinya dapat di aplikasikan pada pelaksanaan tahapan nanti. \n \nsampai berita ini diturunkan hingga pukul 16.30 wita pelaksanaan rapat sementara berlangsung dengan paparan yang disampaikan oleh hakim pengadilan negeri gorontalo Irwanto. \n \nhumas by.hfa