Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Hadiri Rakernis Penerapan SPIP terkait Manajemen Risiko

manajemen resiko

Kasubag Pencegahan, Parmas dan Humas, Amirudin Lihawa, S.KOM dan Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Saipul, SH serta Staf Sekretariat Santi Hadjarati, A.Md

Jakarta,– Kasubag Pencegahan, Parmas dan Humas, Amirudin Lihawa dan Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Saipul serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2024 Gelombang II yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait yang dalam sambutannya pada pembukaan Rakernis menekankan tujuan kegiatan dalam rangka penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) khususnya terkait Manajemen Risiko di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu kabupaten/Kota.

selain itu kegiatan juga meliputi tata kelola pemerintahan yang baik, untuk itu diperlukan akuntabilitas kinerja dan pengawasan, menurutnya masing-masing unit kerja di Bawaslu sering kali dihadapkan dengan berbagai risiko yang apabila tidak ditangani menimbulkan dampak yang mengakibatkan berbagai kerugian, baik kerugian negara, penurunan reputasi maupun gangguan organisasi.

"Budaya Risiko di Bawaslu meliputi struktur manajemen risiko, sistem informasi manajemen risiko, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan manajemen risiko," ungkapnya.

narasumber Dalam kegiatan Rakernis salah satunya disampaikan oleh Ibu Rinny yang merupakan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, yang mengambil tema terkait Pembahasan manajemen risiko yang mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko. yang dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa Manajemen Risiko adalah serangkaian kegiatan yang terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.

sehingga perlu memperkuat manajemen risiko yang baik dengan merujuk pada proses-proses mengidentifikasi dan menganalisis ancaman-ancaman untuk mengambil tindakan pencegahan dan upaya mitigasinya.
 

<humas.bawaslubonebol>