Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 di KPU

pleno pdpb 2025

Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama (ketua), Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd (anggota) dan Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH (anggota) saat hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II di KPU Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango, 2 Juli 2025 — Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama (ketua), Yulianti Laliyo (anggota) dan Alti Mohamad (anggota) serta didampingi Kasubag dan Staf P2H menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menuju Pemilu 2029.

Rapat pleno yang digelar secara terbuka ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilakukan setiap triwulan, bertujuan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan data administrasi kependudukan, laporan masyarakat, serta temuan dari stakeholder terkait.

pdpb

Bawaslu Bone Bolango dalam kesempatan tersebut melalui Sofyan (ketua) memberikan sejumlah catatan penting hasil pelaksanaan pengawasan coklit terbatas yang dilakukan oleh Bawaslu baru-baru ini, dirinya mengungkapkan bahwa data yang turun dari KPU RI yang bersumber dari data Kemendagri, BPS dan BPJS terdapat 3 (tiga) pemilih dinyatakan meninggal, namun saat coklit terbatas dilaksanakan yang bersangkutan masih hidup sebagaimana fakta dilapangan sehingga data yang diperoleh tidak sesuai.

"Hasil pengawasan coklit terbatas berdasarkan data turun dari Kemendagri, BPS dan BPJS terdapat 3 (tiga) pemilih dinyatakan meninggal dan fakta dilapangan tidak sesuai dikarenakan pemilih masih hidup, terkait hal seperti ini perlu menjadi atensi bagi kita semua, ungkap sofyan. Menurutnya jangan sampai dari data BPJS ini akan berdampak pada non aktifnya seorang pemilih padahal yang bersangkutan belum meninggal. Sehingga jika memungkinkan Pihak dari BPJS sendiri pada pelaksanaan rapat pleno selanjutnya bisa dihadirkan dalam rapat pleno". tambahnya.

pdpb

lebih lanjut lagi sofya menyampaikan dalam PDPB perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta mendorong KPU untuk terus menyempurnakan mekanisme penyandingan data antar instansi.

“Bawaslu akan terus mengawal proses ini agar tetap transparan dan akuntabel. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjamin hak pilih warga negara terpenuhi secara adil dan merata,” tutup sofyan kepada humas.

Selain Bawaslu, rapat pleno juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, perwakilan pemerintah daerah, serta media lokal.

pelaksanaan rapat pleno dilanjutkan dengan penyerahan data pemilih hasil pemutakhiran untuk Triwulan II 2025 yang akan menjadi dasar perencanaan tahapan Pemilu berikutnya.

penulis/editor.hfa

photo.alfi