Bawaslu Bone Bolango Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 oleh KPU
|
Bone Bolango — Sabtu, 06 Desember 2025 - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, bersama dua anggota Bawaslu, Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo, serta Kasubag Pengawasan, Amirudin Lihawa menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Senin (06/12).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Bone Bolango tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Dukcapil dan Kesbangpol, serta unsur TNI/Polri. Kehadiran berbagai instansi tersebut menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga validitas dan kualitas data pemilih sebagai salah satu pilar utama suksesnya penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Bone Bolango. Menurutnya, penyelenggaraan pleno secara terbuka adalah bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih.
“Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat diawasi secara langsung oleh publik dan stakeholder terkait. Transparansi seperti ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses kepemiluan,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat pleno terbuka ini mendorong seluruh pihak untuk aktif memberikan masukan jika ditemukan adanya potensi ketidaksesuaian data.
“Kami berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, berperan aktif dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir. Keterlibatan Dukcapil, Kesbangpol, dan aparat TNI/Polri sangat membantu proses verifikasi lapangan,” tutupnya.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Bone Bolango memaparkan perkembangan mutakhir data pemilih pada triwulan IV, termasuk data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data kependudukan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih selalu diperbarui secara berkala dan akurat.
Penulis & Editor: Hedi Amrullah