Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Hadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan TW III 2025 di Kantor KPU

rekapitulasi

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH dan Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Bone Bolango, 2 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Bone Bolango di Aula KPU Bone Bolango. Dalam Pleno ini Bawaslu Bone Bolango diwakili oleh Alti Mohamad & Yulianti Laliyo.

Pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kesbangpol, Dinas Dukcapil, TNI, Polri, Pemerintah Desa, serta KPU Provinsi Gorontalo. Kehadiran berbagai stakeholder ini menegaskan pentingnya sinergitas dalam mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat.

Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dengan jumlah 62.017 pemilih laki-laki dan 63.158 pemilih perempuan. Sehingga total keseluruhan PDPB Triwulan III tercatat sebanyak 125.175 pemilih.

pdpb

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad menyoroti adanya ketidaksamaan data faktual di lapangan dengan data yang tercatat di aplikasi Sistem Data Pemilih (SIDALIH), terutama terkait perbedaan usia pemilih.

“Kami menemukan adanya perbedaan antara data usia pemilih yang tercatat di SIDALIH dengan fakta di lapangan. Hal ini tentu menjadi catatan penting agar data pemilih yang digunakan benar-benar valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil,” ungkap Alti.

Lebih lanjut, Alti mengapresiasi langkah cepat KPU Bone Bolango dalam menindaklanjuti temuan Bawaslu terkait ketidaksamaan data tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Desa dalam memperbarui data kependudukan, terutama pelaporan data kematian warga melalui pengurusan akta kematian di Dukcapil.

Masalah akta kematian ini, menurut Alti, rata-rata masih sering menjadi temuan di lapangan. Banyak warga yang belum mengurus akta kematian keluarganya, sehingga data kependudukan tidak terupdate dan nama warga yang sudah meninggal masih tercatat dalam daftar pemilih.

Melalui rapat pleno terbuka ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi. Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Penulis dan Editor: RN

photo: RN