Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Hadiri Sidang Pendahuluan PHP Pilkada Serentak Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi

sidang PHP

Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango saat Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi

Jakarta-Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama (Ketua), Alti Mohamad (anggota) dan Yulianti Laliyo (anggota) bersama staf sekretariat Ronal Husain hadiri secara langsung pelaksanaan Sidang Pendahuluan dengan perkara Nomor 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) di jakarta, Selasa 14/01/2025.

Anggota Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad selaku Koordinator Divisi Hukum saat dikonfirmasi kehumasan Bawaslu Bone Bolango menyampaikan dirinya hadir sebagai pemberi keterangan dalam hal ini adalah Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dalam perkara Nomor 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 berdasarkan undangan Mahkamah Konstiusi. ungkapnya, menurutnya Sidang pendahuluan dalam perselisihan hasil pemilihan merupakan tahapan awal dalam proses penyelesaian sengketa terkait hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang diajukan oleh salah satu pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan. tambah alti

php

dirinyapun mengungkapkan Sidang pendahuluan ini umumnya diadakan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia, yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perselisihan hasil pemilihan yang bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak yang mengajukan sengketa (misalnya, calon peserta pemilihan atau partai politik pengusung yang merasa dirugikan) serta menentukan apakah perselisihan tersebut layak untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut, pada sidang pendahuluan hakim konstitusi akan memeriksa apakah materi gugatan memenuhi syarat formal dan prosedural. Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa akan diberi kesempatan untuk menyampaikan argumen dan bukti yang mendukung klaim mereka.

dalam perkara perselisihan Bawaslu Bone Bolango sendiri sejauh ini sebagai pemberi keterangan tentunya sudah mempersiapkan diri menyampaikan argumen-argumen ataupun keterangan-keterangan dan bukti-bukti kepada Mahkamah Konstitusi terhadap seluruh gugatan yang disengketakan oleh pemohon. tegasnya

php

Setelah proses sidang pendahuluan ini tentunya kita bersama-sama akan melihat Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah sengketa tersebut diterima untuk pemeriksaan lebih lanjut atau tidak. Jika gugatan diterima, maka perselisihan akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaan lanjutan. Sebaliknya, jika tidak diterima, maka perkara tersebut akan dianggap selesai. ucapnya. menurutnya Sidang pendahuluan ini penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan atau klaim terkait hasil pemilihan. tutup alti
 

penulis/editor.hfa