BAWASLU BONE BOLANGO HADIRI SOSIALISASI PERBAWASLU 7 TAHUN 2022
|
humasbawaslubonebolango-Bawaslu Bone Bolango melalui Ketua Moh. Fahri Kaluku dan staf Sekretariat Menghadiri sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Pelaporan Pelanggaran Pemilihan Umum bertempat di hotel el madinah pada 25 November 2022.
\n
\nKegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, dan insan Pers. Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menyampaikan bahwa dengan sosialisasi kepada peserta ini diharapakan dapat pro aktif untuk menyebarkanluaskan kepada masyarakat guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, karena rasio pengawasan itu tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kelembagaan Bawaslu itu sendiri termasuk pada tingkatan adhoc.
\n
\nSelain itu Melaui sosialisasi ini diharapan dapat meng-update dan meng-upgrade pengetahuan secara internal dari sisi Bawaslu sendiri dan di saat yang sama keterlibatan masyarakat khususnya memastikan keberadaan tahapan pemilu yang sedang berjalan itu dapat dipertanggungjawabkan.
\n
\nSelanjutnya dalam membuka kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah menyampaikan bahwa Perbawaslu ini mencabut 2 Perbawaslu sekaligus yaitu Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 dan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2019. Perbawaslu ini harus diketahui oleh stake holder terkait. Sebab, kata dia, ada banyak perubahan dari Perbawaslu yang dicabut tersebut. Dengan sosialisasi ini, Amin berharap baik Bawaslu maupun masyarakat dapat memahami secara benar terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu sesuai Perbawaslu.