Bawaslu Bone Bolango Ikuti Evaluasi SAQ Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga
|
Bone Bolango – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mengikuti pelaksanaan evaluasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) secara daring dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan melalui peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Kegiatan ini diikuti Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama, Kepala Sekretariat Arkan Karim, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Amirudin Lihawa, serta Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) M. Adib Rofiudin. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan pengisian SAQ dilakukan secara optimal sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Pelaksanaan evaluasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, dan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, serta Lismawy Ibrahim. Dalam arahannya, John Hendri Purba menegaskan bahwa pengisian SAQ bukan sekadar untuk memperoleh predikat informatif, melainkan sebagai alat ukur untuk mengetahui sejauh mana badan publik telah menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pengisian SAQ juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pelayanan informasi publik. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pengawasan pemilu.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki hubungan yang erat dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Semakin baik layanan informasi yang diberikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung tugas-tugas pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
Sementara itu, Sofyan Djama, menyampaikan bahwa evaluasi SAQ menjadi momentum penting bagi Bawaslu Bone Bolango untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang diamanatkan regulasi, tetapi juga bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
“Melalui evaluasi ini, kami dapat mengukur sejauh mana kualitas layanan informasi yang telah diberikan sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Bawaslu Bone Bolango berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik agar semakin responsif, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sofyan.
Melalui partisipasi dalam evaluasi SAQ Monev KIP Tahun 2026, Bawaslu Bone Bolango berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat budaya keterbukaan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis & Editor: HA