Bawaslu Bone Bolango Ikuti Monitoring Sertipikasi BMN Tanah, Perkuat Legalitas dan Akuntabilitas Aset
|
Bone Bolango, 17 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Arkan Karim, bersama Kasubag Administrasi Ratno S. Daenunu serta Staf pengelola BMN menghadiri Rapat Monitoring Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara.
Rapat ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi terkait percepatan sertipikasi aset tanah milik Bawaslu di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 21 provinsi dan 28 kabupaten atau kota, termasuk Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pembukaan acara, Biro Keuangan dan BMN Bawaslu Republik Indonesia, Bapak Dian Lesmana, menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset negara. Ia menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat menjadi indikator penting dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Selain itu, sertifikasi memastikan hak atas tanah diakui secara hukum serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.
Dian juga menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi di seluruh satuan kerja. Menurutnya, setiap tahapan harus didukung dengan data yang valid, koordinasi yang aktif dengan instansi terkait, serta komitmen dari masing-masing daerah agar tidak terjadi hambatan administratif di lapangan. Ia mengingatkan bahwa kepastian hukum atas aset tanah akan mencegah potensi sengketa serta memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
Arkan Karim menyatakan bahwa keikutsertaan Bawaslu Bone Bolango dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan tertib administrasi dan legalitas aset. Ia menilai, penguatan aspek hukum atas aset tanah akan berdampak langsung pada kualitas pengelolaan keuangan lembaga.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme sertipikasi aset tanah. Ini penting untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki Bawaslu Bone Bolango memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujar Arkan saat diwawancarai oleh Humas Bawaslu Bone Bolango.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan inventarisasi dan percepatan proses sertipikasi terhadap aset yang belum memiliki dokumen legal. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi sengketa serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset negara di daerah.
Rapat monitoring ini diharapkan mampu mendorong percepatan sertipikasi BMN secara nasional serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu secara berkelanjutan.
Penulis & Editor: HA
Photo: Novi