Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Ikuti Rakor Kelembagaan dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Provinsi Gorontalo

rakor

Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd bersama Kasubag Hukum Saipul, SH saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Pembinaan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo, Jum'at 12 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, bersama Kasubag Hukum Saipul, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Pembinaan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Amin Abdullah Lt. 3 Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi tantangan penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pemilihan dimasa mendatang.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya Persiapan Penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan 2024, yang akan memuat berbagai kasus pelanggaran yang menjadi sorotan publik selama proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan Penyusunan Draft Penilaian untuk Gakkumdu Award, sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) selama pelaksanaan Pilkada 2024 serta Sosialisasi Lomba Debat Pidana Pemilihan 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum pemilu dan mendorong partisipasi aktif dari kalangan muda maupun masyarakat umum dalam mengawal proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menegaskan pentingnya konsistensi jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Ia menekankan bahwa hal terpenting dalam penyusunan buku penanganan pelanggaran adalah bagaimana menginterpretasikan proses penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan. “Buku Penanganan Pelanggaran yang disusun bukan hanya sebagai dokumen yang tidak dibaca, buku ini diharapkan menjadi wujud interpretasi atau pandangan teoritis dari kerja-kerja penanganan pelanggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

John juga menambahkan bahwa penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran bukan sekadar dokumentasi, melainkan karya ilmiah yang akan menjadi rujukan penting dalam memperkuat penanganan pelanggaran di masa mendatang. “Keterlibatan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sangat penting agar pengalaman di daerah dapat terhimpun dengan baik,” tegasnya.

rakor

sementara itu Yulianti Laliyo menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran, serta mendokumentasikan pengalaman penting yang dapat menjadi bahan evaluasi nasional.

"Kami mendukung penuh penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran sebagai sarana pembelajaran dan refleksi bersama, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran pemilu," ujarnya.

iapun menambahkan pentingnya penguatan koordinasi dalam Gakkumdu serta upaya inovatif seperti lomba debat pidana untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Bone Bolango berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pemilu demi terwujudnya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Provinsi Gorontalo.

Penulis dan Editor: Hedi Amrullah

Photo: Saipul