Bawaslu Bone Bolango Lanjutkan Uji Petik PDPB di Kecamatan Bulango Utara, Fokus Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Bone Bolango- Senin, 03 Oktober 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Ketua, Sofyan Djama Bersama Anggota Yulianti Laliyo dan Alti Mohamad serta kepala Sekretariat, Arkan Karim dan jajaran secretariat yang terbentuk dalam 4 (empat) Tim pelaksana tugas kembali melanjutkan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, pelaksanaan uji petik difokuskan di wilayah Kecamatan Bulango Utara, dengan menyasar sejumlah desa sebagai bagian dari langkah memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang terus diperbarui secara berkala.
Dalam kegiatan ini, 4 (empat) tim Bawaslu yang telah dibentuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih, mencocokkan data dengan administrasi kependudukan, serta mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas daftar pemilih.
Dari hasil uji petik ini, Bawaslu Bone Bolango akan menelaah sejauh mana akurasi data yang terdapat pada aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih), sekaligus menyampaikan temuan terkait data pemilih yang tidak berkesesuaian di lapangan untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh KPU.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad disela-sela kegiatan uji petik kepada humas mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Validitas data pemilih adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan seluruh data yang ada benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
perlu diketahui bahwa kegiatan uji petik sudah berjalan selama 2 (dua) pekan terakhir serta telah menyasar setdikitnya 11 kecamatan di wilayah kabupaten bone bolango dan sudah mengantongi nama-nama pemilih yang tidak sesuai dalam Sidalih yang nantinya akan disampaikan melalui saran perbaikan untuk dilakukan perbaikan sebelum rRekapitulasi Data Pemilih di Triwulan IV tahun 2025 oleh KPU.
Langkah ini menegaskan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya fokus pada tahapan pemilu, tetapi juga aktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.
Penulis dan Editor: Hedi Amrullah