Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Libatkan Penyandang Disabilitas, Yulianti: Mereka Bukan Penonton Demokrasi

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat paparkan matarinya di hadapan siswa-siswi disabilitas

Bone Bolango, 12 Mei 2026 — Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, menegaskan bahwa pendidikan pengawasan pemilu harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, agar demokrasi berjalan lebih adil, inklusif, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Yulianti saat menjadi pemateri dalam kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan: Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas yang digelar Bawaslu Bone Bolango di SLB Negeri Bone Bolango, Selasa (12/5/2026).

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti membawakan materi terkait bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemilu serta mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami sejak dini berbagai potensi pelanggaran pemilu agar mampu mengenali, mencegah, dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Pengawasan pemilu tidak cukup hanya dilakukan oleh Bawaslu. Masyarakat harus memiliki pemahaman yang kuat tentang pelanggaran pemilu agar bisa ikut menjaga demokrasi,” ujar Yulianti.

Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan politik dan akses informasi kepemiluan yang memadai.

Bagi Yulianti, kelompok disabilitas tidak boleh dipandang sebagai kelompok pasif dalam pemilu. Justru keterlibatan mereka menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang lebih luas dan menyentuh seluruh elemen masyarakat.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang kepada semua pihak untuk terlibat. Penyandang disabilitas harus mendapatkan akses yang sama untuk memahami hak politik dan pengawasan pemilu,” tegasnya.

YULIANTI
Yulianti Laliyo saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas

Dalam pemaparannya, Yulianti juga menjelaskan sejumlah bentuk pelanggaran pemilu yang sering terjadi, mulai dari politik uang, kampanye di luar jadwal, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga berbagai bentuk pelanggaran administratif dan etik lainnya.

Ia berharap melalui edukasi kepemiluan seperti ini, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kualitas pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh warga negara.

Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari pihak SLB Negeri Bone Bolango. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang diberikan, terutama saat membahas hak politik penyandang disabilitas dan pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu.

Sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Bone Bolango dan SLB Negeri Bone Bolango terkait penguatan partisipasi pengawasan pemilu bagi penyandang disabilitas.

Bagi Yulianti Laliyo, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang lebih terbuka, setara, dan melibatkan semua kalangan tanpa diskriminasi.

Penulis & Editor: HA