Bawaslu Bone Bolango Perkuat Kesadaran Politik Pemilih Pemula di Desa Molintogupo Kecamatan Suwawa Selatan
|
Suwawa Selatan, 21 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Demokrasi di Masa Non-Tahapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Molitogupo, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat, khususnya pemilih pemula. Melalui sosialisasi tersebut, generasi muda diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Program pendidikan politik ini sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Suwawa pada 13 Juli 2026, Kecamatan Botupingge pada 14 Juli 2026, Kecamatan Bulango Timur pada 15 Juli 2026, Kecamatan Kabila pada 16 Juli 2026, Kecamatan Tilongkabila pada 18 Juli 2026, serta Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, pada 20 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango tersebut menghadirkan peserta dari kalangan pemilih pemula. Kelompok ini memiliki posisi strategis karena akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan kualitas demokrasi pada masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menghadirkan jajaran pimpinan sebagai narasumber, yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo.
Para narasumber menyampaikan materi mengenai kelembagaan dan fungsi pengawasan pemilu, pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, serta peran generasi muda dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pemilih pemula didorong untuk menggunakan hak pilih secara rasional, bebas, mandiri, dan bertanggung jawab serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis & Editor, (HA/RN)